Ini Dia Alasan Ganjar Pranowo Tolak Memakai Baju PNS

Berita Ganjar Pranowo - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak ketetapan pemakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemprov Jateng dan memerintahkan jajarannya mengenakan batik. Ia perlihatkan siap dipanggil oleh Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri gara-gara keputusannya itu.

Ini Dia Alasan Ganjar Pranowo Tolak Memakai Baju PNS

"Dipanggil menghadap Biro Hukum ya tidak apa-apa. Dan aku siap 'disekolahkan', aku dapat mendaftar. Saya juga siap untuk menyampaikan alasan dan argumentasi pemprov kuat," kata Ganjar seperti dimuat didalam laman Pemprov Jateng, Jumat, 12 Februari 2016.

Ganjar mengaku mempertahankan pemakaian seragam batik untuk mendorong ekonomi masyarakat, lebih-lebih usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik di Jateng. Selain itu, Ganjar berpendapat seragam baru yang ditetapkan Kemendagri tidak dapat dan juga merta memperbaiki kinerja PNS.

"Itu aku balik pertanyaannya, kenapa sih kudu manfaatkan seragam? Apa kurang lebih faedah luar biasa berasal dari seragam? Pernah nggak dikatakan apa manfaatnya?," ujarnya.

Sesuai Peraturan Mendagri No. 6/2016 berkenaan Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60/2007 berkenaan Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah, disebutkan bagi PNS dan kepala area yang tidak mematuhi ketetapan tersebut maka dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berasal dari menjadi teguran hingga 'disekolahkan' kembali. "Jangan-jangan nanti kita malah ada pengadaan untuk seragam," katanya.

Menurut Ganjar, sepanjang ini batik dibeli sendiri-sendiri. Terkait pelayanan publik di Jateng, lanjutnya, gubernur menegaskan pelayanan pemerintah terhadap penduduk dapat selalu lebih baik meski PNS tidak mengenakan seragam dinas yang ditetapkan Mendagri.

Bahkan itu udah dibuktikan bersama pelayanan manfaatkan teknologi Info yang diterapkan Pemprov Jateng. "Semua pelayanan menjadi baik dan kita tidak amat menyaksikan baju. Namun kita selalu menghormati dan tiap tiap Senin selalu memakai seragam," katanya.

Menanggapi penolakan Pemprov Jateng atas ketetapan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan enggan berpolemik soal ketetapan pakaian dinas baru bagi PNS. Pihaknya memang tidak dapat mengimbuhkan sanksi atas penolakan tersebut, tetapi didalam sebuah organisasi pasti ada seragam dan ketetapan yang jelas.

"Ya terserah. Itu bukan urusan saya, tanya saja ke Jateng. Bukan persoalan sanksi, aku tidak rela berpolemik soal itu. Itu urusan Biro Hukum, lumayan kelasnya Biro Hukum," kata Tjahjo kala berada di Semarang.

Dia menjelaskan, Peraturan Mendagri berkenaan seragam dinas PNS tersebut, menjadi berlaku efisien terhadap pekan ini. Yakni terhadap Senin dan Selasa, PNS di semua Indonesia mengenakan seragam warna kakhi, Rabu, kemeja warna putih bersama bawahan hitam, selebihnya batik atau pakaian kebiasaan masing-masing daerah. "Seragam hijau tidak gara-gara kesannya militer, Satpol PP saja yang manfaatkan pakaian Hansip," katanya.